Persyaratan Penting Bagi Pemohon (Pemilik Rumah KPR)
- Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia,
- Gaji Pokok maksimum Rp. 4.000.000,- (UMP atau UMR tidak lebih dari Rp. 4.000.000,-), Take Home Pay/Total Pendapatan Bebas
- Belum memiliki rumah dengan KPR Bank baik Suami ataupun Istri
- Tidak mempunyai Tunggakan-tunggakan dari berbagai macam angsuran pembelian barang terutama yang berhubungan dengan angsuran pembayaran melalui bank,
- Usia Minimum 21 Tahun atau sudah Menikah,
- Tidak bermasalah di BI Cheking, Kartu Kredit Bank dan lain sebagainya,
- Apabila masih single dan memiliki calon pasangan (belum menikah) maka keduanya dapat membeli rumah subsidi
- Karyawan Tetap : Memilki SK Pengangkatan.
- Karyawan Kontrak : Minimal 3 tahun masa Kerja ( Masa Kerja diperusahaan sekarang + Packlaring diperusahaan sebelumnya )
- Bagi Wira Usaha Selain pedagang kelontong/sembako
- Bagi Wira Usaha yang memiliki / menyewa tempat usaha/Toko yang nantinya akan disurvey oleh pihak Bank
- Bagi Wira Usaha memiliki karyawan minimal 2 orang



0 komentar:
Posting Komentar